Peranan
Koperasi di berbagai keadaan persaingan :
1. Di
Pasar Persaingan Sempurna
Yang disebut pasar persaingan sempurna adalah jika dalam suatu pasar
terdapat banyak perusahaan dan tidak terdapat kemampuan setiap perusahaan untuk
mempengaruhi pasar.
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium
dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka
panjang. Dalam struktur
pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan
(demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing
dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi
apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur
bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai
harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun
seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
2.
Di
Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu
bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan
barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada
pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti
memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin
memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara
teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan
yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam
promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
3.
Di
Pasar Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu
pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas
barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Ciri dari pasar monopsoni
adalah adanya satu penjual dan satu pembeli.
4. Di
Pasar Oligopoli
Ciri – ciri Pasar Oligopoli;
a. Terdapat
beberapa penjual
b. Barang
yang dijual homogen atau beda corak
c. Sulit
dimasuki perusahaan baru
d. Membutuhkan
peran iklan
e. Terdapat
satu market leader
f. Harga
jual tidak mudah berubah
Peran koperasi di
didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk
terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang
tinggi). Koperasi dapat
berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen.
Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Referensi:
1. Buku
‘Koperasi: Teori dan Praktik’ karangan Arifin Sitio, Halomoan Tamba
2. Wikipedia.org
3. http://dwi-oki.blogspot.com/
4. syahedu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar