- Konsep Koperasi
Konsep koperasi selama ini dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis dan konsep negara berkembang.
Konsep koperasi barat banyak dianut oleh negara-negara yang berpaham liberal dan lebih mementingkan kepentingan individu. Konsep sosialis lebih banyak mementingkan kepentingan bersama atas nama pemerintah dan diterapkan oleh negara-negara berpaham komunis. Sedangkan konsep campuran memilah sisi positif dari dua konsep pertama dan mengambilnya untuk membuat konsep baru yang diyakini lebih baik. Konsep yang terakhir ini biasanya dipakai oleh negara-negara berkembang (dunia ketiga).
Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi adalah organisasi swasta, jadi dalam pembentukannya dilandasi oleh kepentingan yang sama pada masing-masing orang atau kelompok. Para anggota harus bekerja satu sama lain agar menciptakan keuntungan yang timbal balik, yaitu untuk koperasi dan anggota.
Sisi positif Konsep Koperasi Barat:
· Karena mempunya kepentingan yang sama, semua anggota ikut serta dalam setiap kegiatan mencari keuntungan dan apabila terjadi suatu masalah, resikonya dapat ditanggung bersama
· Jika para anggota saling bekerjasama, saling membantu dan saling menguntungkan , maka keinginan tiap-tiap individu pun akan terpuaskan
· Hasil keuntungan koperasi yang berbentuk surplus akan dibagikan kepada anggota sesuai dengan cara dan syarat yang telah disepakati
· Dan keuntungan yg masih ada akan ditambahkan ke dalam kas cadangan koperasi dan dapat dipakai untuk menambah kinerja dan mengembangkan koperasi sehingga bisa menjadi lebih besar, maju serta menambah keuntungan.
Konsep Koperasi Sosialis
Berbanding terbalik dengan konsep koperasi barat yang bertujuan untuk mencapai kepuasan tiap anggotanya, pada konsep sosialis pemerintah merasionalisasikan semua kepemilikan individu ke kepemilikan kolektif sehingga koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dengan tujuan menunjang perrencanaan sosial.
Koperasi sosialis merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem tersebut. Maka dari itu koperasi pada konsep ini mempunyai banyak fungsi dan peran. Diantaranya sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka koperasi merupakan bagian administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik.
Negara berkembang meramu kembali dua konsep koperasi yang sudah terlebih dahulu ada dengan ciri tersendiri, walaupun masih mengacu pada dua konsep tersebut.
Dominasi dan campur tangan pemerintah seperti yang ada dalam konsep sosialis tetap ada, namun hanya dibatasi sampai pembinaan dan pengembangannya saja. Peran pemerintah masih tetap dibutuhkan karena apabila masyarakat yang ingin membentuk koperasi memiliki keterbatasan modal dan sumber daya dibiarkan saja tanpa ada yang membantu, maka koperasi tidak akan tumbuh dan berkembang.
Partisipasi aktif dari para anggota juga harus terus ditingkatkan sehingga dapat menciptakan koperasi yang mengakar dari bawah dan setiap anggota benar-benar merasa ada didalamnya. Jadi tidak hanya terus-menerus mengharapkan bantuan dari pemerintah pusat.
- 2. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Faktor ideologi dan pandangan hidup dalam suatu negara
memiliki kaitan yang sangat erat dengan perbedaan aliran dalam koperasi.
Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian
yang berbeda-beda. Kesimpulannya, aliran koperasi dalam suatu negara pasti akan
mengikuti sistem perekonomian yang ada di negara tersebut.
Ideologi merupakan induk dari sistem perekonomian dan
aliran koperasi. Ideologi akan menciptakan sistem perekonomian yang sesuai
dengan ideologi tersebut, lalu aliran koperasinya pun akan mengikuti sistem
perekonomian yang ada.
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran,
yaitu;
·
Aliran Yardstick
Banyak
dianut oleh negara-negara yang berideologi kapitalisme atau sistem perekonomian
liberal. Menurut aliran ini, organisasi
koperasi sebenarnya kuran berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam
sistem dan perekonomiannya. Akan tetapi koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi berbagai keburukan yang timbul
dari sistem kapitalisme.
Pemerintah
tidak melakukan campur tangan, jadi maju tidaknya suatu koperasi benar-benar
tergantung pada bagaimana cara para anggotanya mengelola koperasi tersebut.
Pengaruh
aliran ini sangat kuat di negara-negara barat yang industrinya berkembang
pesat, seperti Amerika Serikat, Perancis, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
·
Aliran Sosialis
Aliran
ini lahir akibat keburukan dan ketidakpuasan terhadap sistem kapitalisme.
Menurut aliran ini, koperasi dianggap paling efektif untuk menjadi pemersatu
rakyat dan mencapai kesejahteraan.
Akan
tetapi dalam perkembangannya, banyak kaum sosialis yang berkembang menjadi
komunis dan menjadikan gerakan koperasi sebagai alat sistem komunis itu sendiri
dan dipakai untuk menjalankan program-programnya. Sehingga koperasi tidak lagi
mempunyai otonomi. Aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan
Rusia
·
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran
ini melihat koperasi sebagai sarana yang strategis dan berperan utama dalam
struktur perekonomian masyarakat sehingga dapat menjadi alat yang efektif dalam
meningkatkan kualitas sosial-ekonomi masyarakat yang merata.
Dalam
aliran ini, kapitalisme tetap dibiarkan ada tapi tidak dijadikan tiang
perekonomian. Dan hubungan dengan pemerintah bersifat kemitraan (partnership),
dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya dalam menciptakan iklim yang
sehat bagi pertumbuhan koperasi. Kendati demikian, koperasi masih memiliki
otonomi sendiri.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Pada tanggal 16 Desember 1895, menurut Sukoco dalam
buku “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia” badan hukum koperasi pertama di
Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang.
Seorang Patih Purwokerto, Raden Ngabei Ariawiriatmadja
mendirikan Bank Simpan-Pinjam untuk membantu temannya para pegawai negeri
(priyayi) yang terlilit hutang.
Beliau ingin mendirikan koperasi kredit seperti yang
ada di Jerman. Lalu usaha tersebut dilanjutkan oleh oleh De Wolffvan
Westerrode, seorang asisten residen Belanda. Dia pula yang menganjurkan
untuk mengubah Bank Pertolongan
Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian karena selain pegawai
negeri para petani juga perlu dibantu karena mereka makin menderita. Ia juga
menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi Kredit Padi yang
mendirikan lumbung-lumbung desa untuk menyimpan pada musim panen dan memberikan
bantuan saat musim panceklik.
Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian
lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan
Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank
Desa ,rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi
Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerintah dan
dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia
mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari
ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Referensi:
- wikipedia.org
- Koperasi, Teori dan Praktik, Arifin Sitio dan Halomoan Tamba